Pemprov Sulut tunda penertiban sistem pembayaran asing
on -
March 17, 2019
Info Bisnis Terbaru - Mulai beroperasinya layanan sistem pembayaran asing tak berizin di Manado, Sulawesi Utara tak luput dari perhatian Pemerintah Provinsi. Namun, pemerintah masih enggan mengambil langkah tegas.
Daniel Mewengkang, Kepala Dinas Pariwisata Sulut mengatakan pihaknya telah mengetahui adanya layanan pembayaran berbasis Quick Response (QR) Code asing tak berizin yang sudah beroperasi di Manado.
Namun demikian, Daniel mengatakan bahwa pemerintah tidak akan segera mengambil keputusan untuk menertibkan praktik tersebut. Pasalnya, menurut Daniel, pemerintah setempat masih perlu mengkaji lebih dalam mengenai dampak positif dan negatifnya.
“Kami akan mengevaluasi itu, maka kita lihat dulu, kalau kita lihat merugikan baru kami evaluasi. Karena kalau langsung kan nantinya yang kita perlukan kan yang penting dia datang ke sini dulu, bisa saja, memproteksinya setelah kita evaluasi, jangan langsung proteksi,” jelas Daniel.
Daniel juga mengatakan, pemerintah selalu berkoordinasi dengan Bank Indonesia terkait regulasi sistem pembayaran tersebut. Namun, selama nilai transaksinya masih kecil menurutnya belum perlu ada tindakan tegas dalam mengatur layanan sistem pembayaran tersebut.
Daniel menambahkan, secara bertahap pemprov juga terus memperkenalkan layanan sistem pembayaran nontunai yang tersedia di Indonesia. Salah satunya bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. untuk memfasilitasi pembayaran di pusat wisata kuliner Manado.
“Untuk memperkenalkan kita juga punya ini [sistem pembayaran], pastinya kan kalau namanya wisatawan kan begitu, jangan orangnya di sini uangnya ke luar, tidak meningkatkan ekonomi daerahnya dengan pariwisata, hal itu yang kami coba,” ujar Daniel.
Berdasarkan laporan dari bisnis terbaru, Alipay yang merupakan sistem pembayaran asal China sudah mulai beroperasi di Manado. Salah satu mesin elektronik data capture (EDC) milik Alipay ditemukan pada salah satu tempat makan khas Manado, Dabu-dabu Lemong.
Pemilik toko mengatakan bahwa layanan tersebut dipasang untuk memfasilitasi turis dari China, bukan pengunjung lokal. Dia menambahkan, mesin tersebut baru dipasang beberapa waktu lalu melalui kerja sama dengan membuka rekening di PT Bank Permata Tbk.
Alipay merupakan sistem pembayaran seluler berbasis QR Code yang merupakan bagian dari Alibaba Group. Alipay beserta kompatriotnya, WeChat Pay merupakan dua sistem pembayaran asing yang tengah menunggu izin dari Bank Indonesia.
Belakangan, beberapa bank besar sudah mulai bekerja sama dengan kedua layanan tersebut. Alipay, khususnya, telah menjalin kerja sama dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk. dan PT Bank Central Asia Tbk. yang merupakan Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU IV) dengan modal di atas Rp30 triliun.
0 Comments