Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belum berpikir untuk menjadi menteri di kabinet periode kedua pemerintahan Joko Widodo.

Bahkan, Ahok mengatakan rekam jejaknya sebagai bekas terpidana kasus penistaan agama membuat peluangnya untuk menjadi menteri tertutup.

"Saya tidak mungkin jadi menteri, saya bilang, saya kan sekarang sudah cacat di republik ini, sudah tidak dikehendaki saya di posisi ini, tadi saya katakan, bagi orang banyak saya dianggap penista agama," kata Ahok berdasarkan rekaman suara, Senin (22/7).

Pernyataan itu disampaikan Ahok di acara Roosseno Award IX-2019 di Roosseno Plaza, Jakarta Selatan.

Ahok dijatuhi hukuman dua tahun penjara dalam kasus penistaan agama pada tahun 2017. Dia mengutip surat Al Maida 52 saat berbicara di Kepulauan Seribu. Ketika itu Ahok berbicara dalam kapasitasnya sebagai gubernur dan akan mencalonkan diri sebagai calon gubernur DKI Jakarta di Pilgub 2017.

Menurut Ahok, pernyataan itu bukanlah sikap pesimistis untuk menjadi menteri.

"Saya mesti tahu kondisi dan fakta, jadi ya sudahlah, saya juga tidak mau ada yang merasa ambil posisi dia, yang penting saya bisa bantu rakyat," katanya.

Sambil bercanda, Ahok mengatakan lebih memilih menjadi pembawa acara di stasiun televisi atau media sosial YouTube.

"Saya ingin jadi host saja, yang penting host saya enggak ditahan-tahan, jadi host, ya ngelawak lah, aku nyanyi lumayan kok sekarang," katanya.

Selain itu, Ahok mengaku sedang membangun sebuah aplikasi untuk publik. Aplikasi itu rencananya akan dirilis pada 1 Agustus.

Aplikasi itu, kata Ahok, bertujuan untuk kepentingan sosial.

"Jadi yang mau bantu sama yang mau terima sumbangan ketemu. Saya jadi tengah jadi verifikatornya," katanya.

Aplikasi itu memungkinkan orang untuk membantu orang yang kekurangan secara ekonomi.

"Kalau selama ini banyak orang ingin bantu orang miskin tapi dia bingung siapa yang dia bantu," katanya.