Salah satu perusahaan pelayaran nasional, PT Samudera Indonesia Tbk. meminta pemerintah mencari mekanisme pemeriksaan peti kemas yang tidak menimbulkan proses dan biaya ganda.

Direktur PT Samudera Indonesia Tbk. Bani M. Mulia berpendapat setiap shipping line yang memberlakukan standar kualitas kontainer pasti akan menunjuk depo yang layak, yang menerapkan mekanisme kontrol mutu memadai, mencakup pengecekan, pembersihan, perbaikan, dan pemeliharaan.

Menurutnya, rencana pemerintah mengadakan inspeksi ulang kontainer mulai awal 2019 melalui otoritas yang ditunjuk Kementerian Perhubungan, bakal menggandakan proses dan biaya sehingga akan muncul inefisiensi logistik.

"Kalau di kami, quality control kondisi kontainer sudah otomatis dilakukan di depo sehingga perlu dicari mekanisme agar tidak double process dan double cost," katanya saat dihubungi, Minggu (14/10/2018).

Menurut bisnis terbaru hari ini, Bani memberi gambaran, biaya reparasi kontainer ukuran 20 kaki berkisar Rp1 juta per boks-Rp10 juta per boks, bergantung pada kondisi.

Samudera Indonesia melalui PT Masaji Tatanan Container menjalankan bisnis depo kontainer yang melayani container handling, antara lain penumpukan kontainer kosong, perawatan dan perbaikan, cleaning, trucking, layanan reefer container dan garment on hanger, serta penjualan kontainer.

Depo kontainer, tutur Bani, juga wajib mengecek kualitas kontainer sebelum diambil oleh pengguna jasa. "[Pengecekan] oleh depo berdasarkan agreement dengan pelayaran pemilik kontainer. Karena cargo owner beda-beda. Ada yang meminta kualitas kontainer yang baik, bergantung jenis barangnya," tegasnya.